Sejarah

Dr. Ir. AM. Saefuddin, MA dan Dr. Ir. Amin Aziz, dua diantara 6 orang pendiri PPSW.

Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita yang disingkat PPSW berdiri pada bulan Juni 1986. Pada mulanya merupakan sebuah badan pelaksana dari Yayasan An-Nisa Indonesia (YANI) yang dibentuk karena keprihatinan para pendirinya terhadap ketersisihan perempuan dalam program-program pembangunan pada saat itu. Berdirinya PPSW juga merupakan respon terhadap dekade perempuan yang dicanangkan dalam konferensi dunia tentang perempuan di Nairobi pada tahun 1985, yang di Indonesia ditandai dengan maraknya program-program peningkatan perempuan dalam pembangunan.

Perkembangan PPSW sebagai sebuah organisasi perempuan sejalan pula dengan perkembangan gerakan perempuan secara umum dalam menyoal dan merespon kehidupan sosial politik di Indonesia. Hal ini tercermin dalam visi, misi, pendekatan, dan fokus kegiatan PPSW yang berubah dari waktu ke waktu. Penggunaan kata “wanita” bukan “perempuan”, dalam nama lembaga merupakan salah satu gambaran sejarah penamaan jenis kelamin pada saat itu. Kata “wanita” memang merupakan kata resmi bahasa Indonesia, bukan perempuan di era berdirinya PPSW. Melalui proses wacana yang dikembangkan aktivis perempuan pada akhir 80 an, kata perempuan kemudian  diterima secara lebih luas sebagai penamaan jenis kelamin yang lebih memberdayakan. Meskipun demikian, kata “wanita” tetap dipertahankan dalam penamaan lembaga “Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita”, meskipun dalam keseharian dan dokumen resmi lainnya, PPSW telah mempergunakan kata “perempuan’ sebagai pengganti wanita.  Hal ini dilakukan semata untuk menjaga alur sejarah lembaga dan juga keterbiasaan atas nama lembaga karena selama ini PPSW sudah menjadi nama yang dikenal umum.

Dengan mempergunakan “time line” paling tidak ada lima periode penting perjalanan PPSW dimana terjadi perubahan-perubahan strategi, fokus dan jenis kegiatan yang dilakukan. Perubahan ini sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan perubahan gerakan perempuan yang dimotori lembaga seperti PPSW di Indonesia pada umumnya. Periode ini menggambarkan pula tingkat perkembangan PPSW dalam kerangka organisasinya.

Kepahitan Masa Pertumbuhan (1986-1990)

Sebagai organisasi yang baru lahir dan tumbuh, periode ini merupakan masa PPSW mencari jati diri dan pola pendampingan pada masyarakat,  khususnya kelompok perempuan. Acuan yang dipakai adalah hasil penelitian Esther Boserup tentang dampak pembangunan terhadap perempuan di dunia ketiga, Dikatakan bahwa program pembangunan yang secara intensif dilakukan dibanyak negara berkembang dan miskin pada masa itu telah gagal menjangkau perempuan miskin. Hal ini sangat nyata dalam perkembangan pertanian dimana perempuan terkorbankan dan menjadi semakin miskin dengan intensifikasi pertanian melalui revolusi hijaunya. Orang menyebutnya pendekatan “developmentalist”. Referensi ini dipakai PPSW untuk menekankan misinya pada pelibatan dan akses perempuan terhadap program dan sumberdaya  pembangunan dengan target grupnya kelompok perempuan miskin dan fokus kegiatan pengembangan ekonomi melalui proyek peningkatan pendapatan.

Kelompok perempuan miskin Indonesia sangatlah banyak. Statistik saat itu menunjuk angka 24 % sebagai jumlah resmi masyarakat miskin dengan kriteria pemenuhan kebutuhan hidup kurang dari 320 kg beras/kapita/tahun. Kapasitas yang sangat terbatas, mengharuskan PPSW menentukan skala prioritas, memilih sektor, dan wilayah kerjanya. Untuk menjawab hal ini maka pada tahap awal, PPSW menggelar seminar nasional tentang empat sektor yang masuk kategori marjinal dalam konteks pembangunan di Indonesia pada saat itu yaitu usaha kecil, sektor informal, nelayan, masyarakat pesisir dan sektor perkebunan.  Melalui seminar nasional ini diperoleh gambaran umum tentang tiap sektor tersebut dan kondisi perempuan didalamnya, serta rekomendasi program dan kegiatan untuk pemberdayaannya dari berbagai pihak termasuk aktivis, peneliti  dan  pemerintah.

Chamsiah Djamal, Pengagas dan Direktur Pertama Asosiasi PPSW

Empat sektor inilah kemudian diputuskan oleh Ibu Chamsiah Djamal (alm) dkk, sebagai pendiri PPSW, menjadi bidang kerja PPSW dengan mengembangkan beberapa pilot proyek. Diantara pilot proyek yang dimulai pada masa ini adalah pengembangan perempuan di wilayah pesisir, Bagansiapi-api, Riau, dan di Rembang, Jawa Tengah, pengembangan perempuan di sektor informal di Jakarta, pengembangan perempuan melalui usaha kerajinan bambu di Cibalung, Bogor, pengembangan pengrajin emping melinjo, di Pidie, Aceh. Upaya menjangkau sektor perkebunan melalui pilot proyek tidak dapat dilaksanakan pada tahap awal ini. Sebagai gantinya PPSW ikut serta dalam penelitian tentang perempuan di wilayah perkebunan yang dilakukan oleh tim peneliti dari Belanda yang dipimpin Mies Grijns hasilnya menguatkan pemikiran awal PPSW untuk bekerja di sektor ini.

Kegiatan ekonomi menjadi “entry point” yang dipilih dengan harapan persoalan sosial lain dapat diselesaikan sejalan dengan perkembangan ekonomi kelompok perempuan yang didampingi. Fokus kegiatan pada aspek permodalan melalui pengembangan kelompok-kelompok simpan pinjam. Hal ini dilakukan karena mayoritas kelompok perempuan yang tidak memiliki akses sama sekali terhadap lembaga keuangan formal. Belum adanya program-program kredit mikro menyebabkan kegiatan simpan pinjam yang dikembangkan menjadi lembaga keuangan alternatif yang dapat membantu anggotanya mengakses modal secara cepat dan murah pada saat itu. Mayoritas perempuan tidak memiliki akses sama sekali terhadap lembaga keuangan formal.

Aspek produksi dilakukan bagi kelompok-kelompok industri kecil dan pengrajin dengan membantu mengadakan berbagai pelatihan produksi, diversifikasi produk, dan peningkatan kualitas produk sesuai dengan usaha yang dikembangkan. Namun demikian dalam hal ini PPSW lebih bertindak sebagai fasilitator dengan mendatangkan pelatih ahli dari kelompok pengrajin lainnya dan atau mengirimkan beberapa orang anggota kelompok untuk belajar di tempat lain. Misalnya PPSW mengirimkan tenaga pendamping lapang untuk belajar pengolahan emping berbagai rasa di Jawa Tengah-yang kemudian  pengetahuan itu diterapkan dengan melatih kelompok pengrajin emping di Pandeglang dan Aceh. Akan tetapi di sebagian besar kelompok dampingan, faktor produksi biasanya dilakukan dan dikembangkan oleh mereka sendiri terutama kelompok-kelompok perdagangan dan usaha yang sudah turun temurun.

Berbagai upaya telah pula dilakukan untuk membantu pemasaran produk anggota, misalnya dengan mengikuti berbagai pameran, merintis kerjasama dengan  pasar swalayan dan pemasaran dari rumah ke rumah. Selain itu aspek manajemen usaha merupakan salah satu fokus utama PPSW dalam kegiatan ekonomi. Berbagai pelatihan seperti manajemen usaha kecil dan kelayakan sederhana  diberikan pada kelompok.

Pada periode ini wilayah jangkauan kerja PPSW sudah cukup luas meliputi wilayah Jakarta (Utara dan selatan), Riau (bagansiapi-api), Jawa Barat (Bogor), Jawa Tengah (Rembang) dan Aceh (Pidie). Sektor-sektor usaha yang didampingi meliputi sektor  informal dengan fokus perdagangan, pengolahan makanan, industri kerajinan, pertanian dan perikanan. Seluruh partisipan program PPSW adalah perempuan yang termasuk dalam kategori miskin dan mempunyai usaha kecil mikro.

Pendekatan kelompok perempuan merupakan strategi yang digunakan  dengan sepenuhnya menerapkan prinsip-prinsip dasar koperasi seperti keputusan tertinggi di tangan anggota, satu orang satu hak suara, setara kontribusi dan kewajiban, dan kepemimpinan  dipilih secara demokratis  dengan periode tertentu. Berbagai pelatihan untuk pengembangan kelompok dan kepemimpinan perempuan juga diberikan secara terencana kepada kelompok-kelompok yang sudah terbentuk.

Fokus kegiatan memang sangat terbatas baik skala maupun cakupan persoalannya. Kemiskinan belum disoal secara komprehensif keakarnya, namun lebih dicoba dijawab dengan pendekatan praktis pemenuhan kebutuhan dasar melalui peningkatan pendapatan. Sebagai akibatnya beberapa pilot proyek PPSW gagal menjawab persoalan terkait kemiskinan yang dihadapi kelompok dampingannya.

Kunjungan tamu asing ke kelompok dampingan PPSW di Kuningan, Jakarta Selatan tahun 1988

Salah satu contohnya adalah pilot proyek pengembangan sektor informal di daerah Kuningan, Jakarta Selatan yang di lakukan pada tahun 1988. Beberapa bulan setelah proyek dilakukan, anggota kelompok berkembang dengan pesat melebihi seratus perempuan.  Kegiatan simpan pinjam berjalan sesuai harapan. Anggota terbebaskan dari rentenir yang pada saat itu merajai pemenuhan kebutuhan modal cepat masyarakat. Namun, kebahagiaan ini tidak berlangsung lama. Pemerintah DKI Jakarta, menggusur wilayah tersebut untuk pembangunan gedung bertingkat dan pelataran parkir. PPSW pada saat itu tidak siap untuk memfasilitasi masyarakat menghadapi kebijakan ini.

Selain tidak memiliki kapasitas mengorganisir miskin kota dengan kompleksitas persoalannya, PPSW juga belum mempunyai berbagai strategi pengorganisasiannya. Sebagai dampaknya, anggota kelompok terpaksa tercerai berai menyelamatkan diri masing-masing dan kelompok yang telah dibangun dengan susah payah bubar. Kelompok tidak mampu menjadi wadah masyarakat untuk menjawab persoalan sosial seperti penggusuran yang marak terjadi. Kondisi sosial politik yang cenderung represif pada masa ini juga menyebabkan strategi bermain “aman” menjadi pilihan lembaga baru seperti PPSW, dengan mencoba bersinergi dengan program pemerintah dan memenuhi ketentuan yang diberlakukan pemerintah.

Analisa yang tidak cermat dalam memulai sebuah pilot proyek juga terjadi di sektor usaha kecil. Sebuah pilot proyek untuk mengembangkan industri kerajinan bambu dicanangkan di wilayah Cibalung Bogor pada tahun 1988 merupakan salah satu contohnya. Target proyek ini adalah perempuan di pedesaan menjadi pengrajin bambu, dan wilayah ini menjadi sentra kerajinan bambu. Tidak ada analisa sosial dan analisa gender yang dilakukan sebelumnya. Keputusan mengembangkan pilot proyek ini berdasarkan pengamatan dan asumsi yang kurang tepat bahwa perempuan mempunyai banyak waktu luang dan diwilayah tersebut banyak terdapat rumpun bambu, dan kerajinan bambu tidak terlalu sulit untuk dikembangkan. Setahun proyek berlalu, hanya satu dua perempuan yang akhirnya mampu menjadi pengrajin.  Selebihnya mendesak untuk mengembangkan kegiatan berkebun tanaman sayur karena itulah keahlian mereka. Dilain sisi, banyak kelompok laki-laki yang secara tidak langsung ikut berlatih dalam proses pelatihan yang diberikan berkembang menjadi pengrajin nampan bambu. Kelompok inilah yang pada akhirnya mampu menjadikan kerajinan nampan sebagai produk utama mereka. Menjadi pengrajin membutuhkan bukan sekedar waktu luang, tetapi juga kreativitas yang tidak sepenuhnya dimiliki oleh perempuan di Cibalung. Selain itu pemasaran menjadi persoalan yang cukup mendasar yang harus dihadapi kelompok pengrajin.

Pengalaman tersebut kemudian mendorong PPSW untuk mempelajari alat analisa gender dan menerapkannya di wilayah kerja selama ini. Pada tahun 1989, Analisa gender mulai dilakukan di Cibalung guna melihat perbedaan akses dan kontrol perempuan dan laki-laki terhadap berbagai sumberdaya kehidupan diwilayah tersebut. Berdasarkan hasil analisa kemudian dikembangkan sebuah program pengadaan sarana air bersih bagi masyarakat guna membantu perempuan yang selama ini mengalami kesulitan memperoleh air bersih yang dekat dengan tempat tinggalnya. Ini proyek pertama PPSW yang mencoba menjawab persoalan lain sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Proyek serupa kemudian dilakukan pula di wilayah lain seperti di Aceh Pidie, misalnya.

Dalam Kegamangan (1990-1995)

Tidak terlalu banyak perubahan strategi pendampingan yang terjadi pada periode ini. Seluruh strategi dan pendekatan sebelumnya tetap diterapkan, hanya penyempurnaan dilakukan terutama dalam aspek usaha. PPSW memfasilitasi masyarakat untuk mengembangkan usaha kelompok dan memperkenalkan tekhnologi tepat guna  bagi  proses produksi usaha yang dikembangkan anggota masyarakat. Kelompok dampinganpun tidak lagi terbatas pada kelompok perempuan namun juga pada kelompok laki-laki, namun tetap kelompok yang terpisah, dengan jumlah yang sangat terbatas.

Sementara itu, pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) keluar negeri mulai menjadi issue yang berkembang di tanah air. Dari wilayah kantong kemiskinan, ribuan perempuan dipasarkan keluar negeri sebagai tenaga kerja murah terutama menjadi pembantu rumah tangga dinegara kaya seperti Arab Saudi. Penomena ini memunculkan persoalan sosial baru dalam masyarakat seperti tindak kekerasan termasuk pemerkosaan yang dihadapi TKW.  Sukabumi -Jawa Barat, merupakan salah satu wilayah kerja PPSW yang menjadi  sumber pengiriman TKW pada saat itu. Fokus pada TKW diawali dengan keterlibatan PPSW pada sebuah penelitian tentang TKW di Sukabumi yang dilakukan oleh La Trobe University – Australia, pada tahun 1992. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, PPSW merasa harus melakukan upaya mengatasi berbagai persoalan yang muncul akibat penomena ini.  Mulailah pendampingan pada TKW dilakukan dengan tetap mengambil strategi pengembangan kelompok berbasis di masyarakat.

Pendampingan difokuskan pada persiapan mereka untuk berangkat dengan memberikan informasi yang benar tentang hak dan kewajiban mereka. Agar mereka terhindar dari rentenir yang memberikan pinjaman biaya keberangkatan dengan bunga mencekik leher, maka kepada calon TKW diberikan pinjaman modal berbunga rendah melalui kelompok mereka. Mereka juga difasilitasi untuk membuat rencana pendapatan dan pemanfaatan pendapatan serta mengenal sistem perbankan untuk membantu transfer penghasilan mereka ke Indonesia. Upaya yang dilakukan memang belum komprehensif, namun strategi ini dapat menjadi model alternatif pemberdayaan TKW dari wilayah dimana mereka berada. Keterbatasan kapasitas untuk menangani berbagai persoalan yang menyertai TKW, mengharuskan PPSW bekerjasama dengan lembaga lain yang terkait terutama dalam penanganan kasus-kasus hukum yang terjadi.

Sebagai sebuah organisasi yang sedang berkembang, PPSW merasa menemukan jati dirinya untuk menjadi lembaga yang mandiri. Pada periode inilah PPSW melepaskan diri dari lembaga payungnya dengan memiliki kantor sendiri secara terpisah dari lembaga induk dimana Yayasan An-Nisa berada. Komitmen Ford Foundation untuk mendukung program pengembangan kelembagaan dan program-program PPSW memberikan keberanian untuk mandiri dan mengembangkan organisasi. Sejalan dengan perkembangan proyek dan wilayah kerja, PPSW juga menambah jumlah personil hingga lebih dari 100% pada periode ini.

Untuk lebih mengembangkan program TKW  pada periode ini diinisiasi berdirinya lembaga “anak” yang disebut Mawaddah Foundation. Lembaga ini diharapkan dapat lebih fokus pada pengembangan program pemberdayaan TKW secara komprehensif. Namun karena sumberdaya manusia yang terbatas, Mawaddah tidak berhasil dikembangkan dengan baik. Beberapa tahun kemudian, program TKW kembali dilakukan di PPSW dan Mawaddah Foundation mati suri. Selain Mawaddah Foundation, sebuah lembaga yang diberi nama Duta Informasi juga coba dilahirkan oleh PPSW pada periode ini. Gagasannya adalah untuk pengembangan tekhnologi informasi dikalangan PPSW. Sama halnya dengan Mawaddah, gagasan ini tidak berkembang sebagaimana yang diharapkan karena keterbatasan sumberdaya baik manusia maupun pendanaan.

Sementara itu, dengan kesadaran akan keterbatasan yang dimiliki untuk melakukan advokasi dalam tataran yang lebih luas, PPSW pada periode ini juga memfasilitasi perkembangan jaringan LSM pendamping usaha kecil perempuan-selanjutnya diberi nama YASPPUK yang berskala nasional-yang keberadaannya telah dirintis pada akhir periode sebelumnya3.  YASPPUK diharapkan  dapat menjadi wadah kolektif bagi LSM pendamping Perempuan Usaha Kecil untuk mengadvokasikan hak-hak perempuan dalam ekonomi, seperti akses terhadap kredit, hak berserikat dan hak-hak lainnya.

Sebagai upaya perluasan wilayah dan cakupan kerja, PPSW pada periode ini memutuskan untuk juga bekerja di wilayah Sumatera Utara melalui program pengembangan listrik pedesaan untuk kegiatan ekonomi produktif.  Program ini merupakan proyek konsultansi yang diterima PPSW dari pemerintah Indonesia dalam hal ini Perusahaan Listrik Negara (PLN).  Ini kali pertama PPSW bekerja langsung untuk proyek pemerintah. Dinamika bentuk kerja seperti ini memberikan banyak pelajaran berharga pada PPSW mulai dari isi program hingga aspek administrasinya. Secara umum bentuk kerjasama seperti ini sesungguhnya tidak terlalu sesuai dengan misi dan karakter organisasi seperti PPSW yang notabene bukan lembaga konsultan. Kurang kuatnya posisi tawar PSPW sebagai pelaksana proyek dengan lembaga penanggungjawab proyek menyebabkan banyak hambatan dalam pencapaian proyek ini.  Namun demikian, sebagai sebuah pembelajaran proyek ini memperkaya pengalaman PPSW dalam bekerja dengan masyarakat pedesaan.

Serah terima jabatan direktur PPSW dari Chamsiah Djamal kepada Nani Zulminarni

Setelah lebih kurang sembilan tahun dibawah kepemimpinan Chamsiah Djamal, pada masa ini terjadi peralihan kepemimpinan  ke second liner PPSW; Nani Zulminarni. Pergantian kepemimpinan di PPSW ditandai dengan berbagai gejolak dan perubahan baik secara internal maupun eksternal. Hal ini disebabkan karena tidak jelasnya pengaturan masa jabatan seorang direktur sebuah lembaga seperti PPSW dan bagaimana seorang pemimpin dipilih. Oleh karena itu, tidak jarang terlihat seseorang memimpin lembaga seumur hidupnya. “Gap” dalam berbagai hal termasuk informasi, kemampuan, dan pengalaman antar pemimpin dan staf membuat komunikasi tidak berjalan dengan baik antara pengambil keputusan dan staf yang dipimpin sehingga banyak informasi dan persoalan tidak tersampaikan sebagaimana mestinya. Ketidakdewasaan semua pihak dalam menyikapi perkembangan situasi mengantarkan PPSW pada konflik internal yang cukup rumit. Namun pada akhirnya, kesadaran untuk menempatkan visi dan misi pengembangan masyarakat diatas segalanya mampu mengakhiri konflik yang terjadi dan mengantarkan PPSW pada perubahan mendasar dalam organisasinya. Meskipun tidak mulus, akhirnya pada periode ini PPSW melakukan pergantian kepemimpinan dan menyelesaikan persoalan yang mengikutinya secara betahap.

Menjadi Dewasa (1996-2000)

Periode ini merupakan periode cukup penting dalam proses perkembangan PPSW. Melalui refleksi dan pelajaran sepuluh tahunan bekerja bersama kelompok perempuan, PPSW mencoba merumuskan kembali visi, misi dan strateginya. Berbagai alasan mendorong PPSW untuk melakukan ini. Kurangnya fokus pada persoalan relasi gender, menyebabkan terasa lambannya proses perubahan sosial yang ingin dicapai. Fokus ekonomi dengan berbagai kegiatan yang terkait dengannya, menyebabkan PPSW terjebak dalam rutinitas pengembangan usaha anggota kelompok dengan titik berat kegiatan simpan pinjam untuk aspek permodalan dan manajemen usaha.

Persoalan-persoalan mendasar dalam masyarakat khususnya yang dihadapi perempuan tidak tersentuh secara proporsional. Selain itu perkembangan situasi sosial politik menuntut perubahan pola pikir dan sikap PPSW dan perempuan dampingan PPSW secara lebih radikal guna memanfaatkan momentum untuk meraih kehidupan yang lebih baik. Dengan melakukan auto kritik terhadap program yang telah dilakukan, PPSW kemudian melakukan refleksi bersama anggota kelompok guna memperbaharui visi, misi, dan strategi dalam mengupayakan perubahan sosial.

Pada masa yang bersamaan, Indonesia diakhir 1998 mengalami krisis ekonomi yang kronis, yang pada akhirnya diikuti dengan krisis politik dan jatuhnya rezim Orde Baru. Perubahan kondisi sosial politik yang sangat drastis, ditengah krisis ekonomi yang parah, menyebabkan perubahan mendasar pula ditingkat masyarakat.  Jumlah masyarakat miskin bertambah lebih dari 100%, dan masyarakat berada dalam ketidakpastian. Jatuhnya rezim orde baru menandai dimulainya era reformasi dimana berbagai perubahan sistem politik mulai dicanangkan dan dilakukan, yang ditandai pula dengan kebebasan berpendapat yang terbuka luas. Kesempatan ini menjadi momentum penting bagi organisasi seperti PPSW untuk memperkuat kapasitas kelompok perempuan basis dalam menyuarakan pendapatnya.

Merubah strategi pendampingan dari Pegembangan Masyarakat menjadi Pengorganisasian Masyarakat

Strategi kelompok perempuan diperluas menjadi pengorganisasian masyarakat (CO) dengan tidak hanya melibatkan perempuan, namun juga anggota masyarakat lainnya. Pendekatan CO ini telah memotivasi para pemimpin perempuan untuk mengembangkan organisasi-organisasi basis di wilayahnya. Sebagai akibatnya, pertumbuhan kelompok perempuan di tingkat basis, berkembang hampir dua kali lipat hanya dalam kurun waktu dua tahun.  Selain itu, PPSW juga menambah wilayah kerja di Pontianak (Kalimantan Barat) dan Karawang (Jawa Barat), dengan mengkader pendamping yang berasal dari wilayah setempat.

Fokus kegiatan menjadi bervariasi meskipun kegiatan ekonomi masih dominan. Pengembangan modal usaha anggota kelompok dibantu dengan dikembangkannya divisi kredit mikro di PPSW dengan program yang lebih sistematis. Pola relasi gender tidak hanya disoal melalui kegiatan ekonomi dan kegiatan khusus penyadaran gender namun juga diintegrasikan dalam kegiatan penyadaran lainnya seperti tentang hak dan kesehatan reproduksi perempuan-dengan penekanan pada ketimpangan relasi dalam kehidupan keluarga dan masyarakat secara umum.

Pengembangan jaringan kelompok masyarakat dan pengembangan organisasi lokal serta kepemimpinan lokal khususnya pemimpin perempuan menjadi fokus utama. Pelatihan pemimpin perempuan lokal untuk menjadi tenaga pengorganisasian masyarakat, lokakarya antar kelompok disatu wilayah maupun seluruh wilayah kerja PPSW juga dilakukan guna memperluas jaringan kelompok basis.

Masa ini juga ditandai dengan kematangan organisasi PPSW. Berdasarkan evaluasi dan refleksi yang dilakukan secara reguler, PPSW menyadari bahwa peran Yayasan An-Nisa sangat minimal dalam dampingan dan kontrol terhadap badan pelaksana di PPSW. Kesibukan para pengurus Yayasan An-Nisa yang umumnya merupakan tokoh-tokoh nasional di Indonesia tidak memungkinkan mereka melakukan fungsi tersebut. Padahal, sebagai sebuah lembaga swadaya, peran kontrol dan pendampingan dari Yayasan sangatlah penting. Melalui diskusi yang panjang dengan badan pengurus Yayasan An-Nisa, maka pada awal tahun 1998 disepakati untuk menjadikan PPSW sebagai sebuah Yayasan yang mandiri di luar Yayasan An-Nisa. Upaya ini membuat PPSW akhirnya terlepas dari Yayasan An-Nisa secara dejure, mengikuti de-facto yang memang sudah berlangsung demikian.

Yayasan PPSW kemudian memformulasikan visinya menjadi pemberdayaan perempuan dalam proses transformasi sosial  bagi status dan peran perempuan guna menciptakan tatanan masyarakat yang demokratis dan egaliter. Visi ini kemudian dijabarkan dalam beberapa tujuan seperti meningkatkan kesadaran kritis perempuan akan potensi, hak dan kewajiban sebagai individu ciptaan Tuhan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan, peningkatan kesejahteraan, pengembangan kelembagaan dan kepemimpinan perempuan, dan peningkatan kemampuan perempuan untuk mengakses berbagai sumberdaya yang ada.

Perumusan visi dan misi baru pemberdayaan peremepuan

Berbagai perubahan ini memberikan dampak yang cukup positif pada PPSW baik dari segi pencapaian tujuan maupun perkembangan organisasinya.  Memang, hasil dalam arti kata fisik sangat sulit untuk dilihat selain keberadaan kelompok-kelompok dan pemimpin-pemimpin perempuan yang jumlahnya mencapai ratusan, dengan anggota sejumlah empat ribuan, yang telah terlatih dan dikader selama ini, dengan berbagai kegiatannya ditingkat masyarakat. Perkembangan usaha perempuan yang diukur dari perkembangan modal dan skala usahanya serta pertumbuhan usaha-usaha baru juga menjadi salah satu indikator meskipun terjadi juga berbagai usaha yang mati dan gagal dalam prosesnya. Perkembangan dan perputaran modal kegiatan simpan pinjam di tingkat kelompok juga menjadi salah satu tolok ukur yang dipakai PPSW.

Dari segi pengembangan perempuan dirasakan juga perubahan yang cukup berarti. Misalnya sampai saat ini telah lebih dari seratus perempuan yang berkembang kepemimpinannya karena latihan dan pengalaman memimpin kelompoknya. Walaupun kepemimpinan ini sangat terbatas-belum mampu terlibat dalam lingkup masyarakat yang lebih luas, perubahan ini menjadi salah satu indikator PPSW dalam pencapaian tujuan. Selain itu tingkat mobilitas perempuan yang menjadi lebih tinggi-keluar dari area domestik bahkan sampai ditingkat nasional, dan peningkatan kepercayaan perempuan untuk mengekspresikan ide dan dirinya juga menjadi tolok ukur kualitatif lainnya.

Namun dari segi pola relasi gender yang dipersoalkan dan perubahan sosial yang ingin dicapai, belum terlihat perubahan yang berarti baik ditingkat makro maupun mikro. Perempuan kawan kerja PPSW masih menjadi warga kelas dua yang syarat beban dan menjadi korban ketidakadilan dan kekerasan baik dalam keluarga mapun dalam masyarakat luas. Perempuan juga belum dilibatkan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan dimasyarakatnya.  Hambatan kultural dan keyakinan sangat terasa dalam proses sosialisasi nilai kesetaraan gender ini. Pengalaman ini menjadi pelajaran berharga bagi PPSW betapa pentingnya  untuk melakukan perubahan secara makro. Oleh karena itu PPSW mencoba merintis jaringan kelompok-kelompok perempuan basis yang telah terbentuk agar mereka mampu melakukan perubahan yang lebih besar.

Bongkar Pasang untuk Menguatkan (2001 – 2005)

Setelah melakukan perubahan mendasar pada strategi dan kegiatan di tingkat masyarakat, PPSW kemudian melakukan refleksi kedalam organisasinya.  Meskipun selama ini PPSW berbadan hukum Yayasan, namun sesungguhnya dalam pelaksanaan organisasi ini lebih bersifat perkumpulan, termasuk dalam proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, melalui proses refleksi disepakati untuk mengganti bentuk organisasi PPSW menjadi perkumpulan.  Sejalan dengan ini, dilingkungan gerakan masyarakat sipil juga mulai banyak dipertanyakan status badan hukum Yayasan pada lembaga-lembaga seperti PPSW. Disadari bentuk Yayasan membuat kecenderungan kekuasaan tertinggi hanya pada segelintir orang.  Maka  melalui rapat umum yang digelar PPSW pada tahun 2003 maka PPSW resmi mengubah bentuk organisasinya menjadi perkumpulan.

Secara praktis tidaklah sulit untuk melaksanakan ketentuan sebuah perkumpulan karena selama ini PPSW memang menerapkan tata cara sebuah perkumpulan. Akan tetapi kesulitan muncul ketika berurusan dengan lembaga donor, terutama donor yang memang memulai kerjasama ketika PPSW berstatus Yayasan.  Perkumpulan belum begitu dipahami oleh beberapa lembaga donor sehingga kekhawatiran akan akuntabilitas lembaga menjadi keprihatinan mereka. Melalui proses diskusi untuk menjelaskan sesungguhnya yang terjadi, hal ini dapat teratasi.

Pengangkatan kepemimpinan kolektif di PPSW

Pergantian kepemimpinan dilakukan lagi pada tahap ini karena Nani Zulminarni mengundurkan diri setelah lima tahun memimpin sebagai direktur eksekutif. Nani kemudian dipilih menjadi ketua badan pengurus perkumpulan. Pemilihan direktur dilakukan dengan cara pemilihan langsung.  Mien Rianingsih kemudian terpilih menjadi direktur pelaksana perkumpulan untuk masa jabatan 2001-2003. Namun demikian, setelah satu tahun dipimpin oleh Mien Rianingsih, refleksi tahunan 2002 menyepakati untuk mengubah pola kepemimpinan menjadi kepemimpinan kolektif mengingat belum  matangnya persiapan penggantian direktur tahap ini. Forum kemudian memilih tiga orang untuk menjadi pemimpin kolektif PPSW yaitu Ratih Saparlinah sebagai koordinator, Anik Dwi Martuti, dan M. Suhud, sebagai dua pemimpin lainnya. Setiap orang bertanggungjawab terhadap satu atau dua bidang tertentu. Misalnya Ratih bertanggungjawab terhadap keseluruhan kelembagaan, Anik pada program-program pengembangan masyarakat, dan Suhud di kelembagaan.

Sementara itu, Nani mulai mengembangkan sebuah program baru yaitu Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Tentu saja program ini masih dalam lingkup kerja PPSW, dimana sebagian besar staf terlibat dan seluruh sistem diadopsi untuk pengembangannya. Dalam perjalanannya PEKKA kemudian menjadi lembaga baru yang mandiri yang dilahirkan oleh PPSW.

Kepemimpinan kolektif memberikan beberapa pelajaran penting dalam perkembangan sistem manajemen bagi PPSW. Secara praktis sistem kepemimpinan ini memberikan banyak manfaat bagi lembaga seperti PPSW karena beban tanggungjawab dan pengambilan keputusan tidak tunggal. Pada saat yang bersamaan, manfaat ini sesungguhnya juga menjadi titik lemahnya.  Ketiadaan satu orang yang menjadi pengambil keputusan dan penanggung jawab sebuah keputusan serta pembagian tugas dan wewenang yang tidak seimbang menyebabkan ketidakjelasan dalam pelaksanaan di tingkat staf dan program. Sistem ini kemudian dievaluasi kembali ketika PPSW untuk kesekian kalinya melakukan refleksi lembaga. Melalui analisa kekuatan dan kelemahan berdasarkan pengalaman, akhirnya disepakati bahwa untuk PPSW kepemimpinan konvensional, bukan kolektif lebih tepat.

Periode ini memang diwarnai dengan berbagai perubahan di tingkat organisasi PPSW. Sejalan dengan proses desentralisasi di tingkat negara yang mulai dilakukan, maka PPSW yang bekerja di beberapa wilayah Indonesia, juga merasa perlu untuk melakukan desentralisasi lembaga. Selama ini memang tidak ada “kantor cabang” PPSW. Seluruh program sangat terpusat di Jakarta, dan ditingkat lapangan dibeberapa wilayah hanya ada pendamping lapang.  Seiring dengan perkembangan persoalan yang dihadapi masyarakat ditingkat lokal yang sangat kontekstual, dibutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif namun spesifik bagi setiap wilayah. Selain itu sebagai sebuah lembaga yang sudah mapan dan besar, PPSW semakin kesulitan dalam mencari sumberdaya pendanaan.

Desentralisasi lembaga dimulai dengan penjajagan dan mempelajari berbagai model yang ada.  Dengan difasilitasi oleh REMDEC, PPSW kemudian mulai proses desentralisasi pada awal tahun 2005.  Tim pendamping lapang yang berada di wilayah menjadi embrio untuk pengembangan kelembagaan mandiri diwilayah tersebut. Kader lokal ditiap wilayah yang sudah dilatih akan dimobilisir untuk membantu percepatan program disitu. Strategi ini diharapkan dapat lebih membuka kesempatan bagi staf PPSW untuk menjadi pemimpin organisasi dan berkembangnya organisasi di tingkat daerah dengan terbukanya akses langsung PPSW wilayah terhadap sumber pendanaan.  Kantor PPSW Jakarta menjadi sekretariat bersama dimana berbagai kepentingan strategis difasilitasi. Selain itu sekretariat Jakarta juga menjadi capacity builder bagi seluruh lembaga-lembaga di lingkungan PPSW.

Kemandirian Wilayah dan Masyarakat Dampingan (2006-2010)

Untuk mematangkan rencana desentralisasi dan merumuskan Statuta Jaringan PPSW, pada bulan Februari 2005, diadakan Musyawarah Besar (Mubes) I di Wisma PBK, Jakarta yang  dihadiri oleh seluruh staf PPSW pusat dan seluruh wilayah-wilayah. DalamMubes tersebut, wilayah yang telah siap melaksanakan desentralisasi adalah wilayah Jakarta menjadi PPSW Jakarta dengan direktur Tri Endang Sulistyowati, wilayah Jawa Barat dan Banten menjadi PPSW Pasoendan dengan direktur Yayah Sobariah dan PPSW Borneo dengan direktur Rosmaniar. Sedangkan PPSW Pusat menjadi Sekretariat Jaringan, Sekretaris Eksekutifnya adalah Endang Sulfiana.

Musyawarah Besar (Mubes) PPSW ke 2 di Cisarua, Bogor

Pada bulan April 2008 di Wisma Bukit Talita, Cisarua, dilaksanakan Mubes ke II, dalam mubes ini dilakukan revisi statuta PPSW dan merubah nama Jaringan PPSW menjadi Asosiasi PPSW badan hukumnya Perkumpulan PPSW. Anggota asosiasi bertambah 1 lagi, yaitu PPSW Sumatra dengan direktur Endang Sulfiana, sedangkan Sekretariat Jaringan menjadi Sekretariat PPSW, M. Suhud diangkat sebagai Manajernya. Sekretariat dibawah koordinasi Wali Amanah (Nani Zulminarni dan Mien Rianingsih) yang bertanggungjawab terhadap program-program lintas wilayah, pengembang kapasitas dan pendukung lembaga-lembaga anggota Asosiasi PPSW.

Pembagian dan alokasi sumberdaya merupakan tahapan krusial yang harus di lalui PPSW pada tahap ini. Tidak adanya model terhadap proses ini membuat semakin sulitnya hal ini dilakukan. Untunglah PPSW adalah sebuah asosiasi dengan badan hukum perkumpulan  sehingga berbagai keputusan menyangkut sumberdaya masih terus bisa dimusyawarahkan demi optimalisasi sumberdaya tersebut untuk pengembangan organisasi dan program kedepan.

Paska Mubes II, lembaga-lembaga anggota PPSW, terutama PPSW Jakarta dan PPSW Paseondan tumbuh dengan cepat. Progaram-program yang dilaksanakan semakin beragam. Staf kedua lembaga ini semakin banyak. Demikian juga jumlah kelompok dampingannya. Dalam rapat Tahunan 2009, kelompok dampingan PPSW sudah menjadi 12.000 orang. Harapan dan keinginan untuk desentralisasi PPSW sudah membuahkan hasil.

Selama ini seluruh lembaga Anggota Asosiasi PPSW berkantor di Kantor Asosiasi di Duren Sawit. Masing-masing lembaga mendapat ruangan untuk tempat berkantornya staf dan peralatan-peralatan pendukung. Empat lembaga berbagi dalam satu atap, yaitu: Sekretariat PPSW, PPSW Jakarta, PPSW Pasoeandan dan PPSW Sumatera. Dengan semakin berkembangnya lembaga tersebut, maka bertambah pula staf dan peralatan kantornya yang kian hari kian sempit. Ruangan PPSW Jakarta dan PPSW Paseondan tidak mampu lagi menampung “ledakan” stafnya. Untuk itu, kedua lembaga tersebut kemudian membeli rumah sendiri sebagai kantornya.

PPSW tidak ingin tumbuh dan berkembang sendiri, namun harus bangkit bersama-sama dengan masyarakat dampingannya. Untuk itu memasuki tahun 2010 mulai digagas pembentukan serikat di wilayah dampingan PPSW. Langkah awal yang dilakukan adalah melaksanakan rapat kerja kader dampingan PPSW untuk mempersiapkan pembentukan organisasi kolektif, yang diawali di Jakarta pada bulan Mei 2010, dengan agenda utamanya mempersiapkan Musyawarah Besar dan deklarasi Serikat Perempuan Basis (SPB) di wilayah-wilayah dampingan Asosiasi PPSW. Mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat provinsi. Tujuan dibentuknya SPB adalah untuk mengembangkan strategi dalam menghadapi tantangan kemandirian, keterbukaan, keberlanjutan dan keterlibatan perempuan basis dalam berbagai bidang. Dengan adanya SPB diharapkan keberadaan dan gerakan masyarakat basis semakin diakui. SPB di wilayah kemudian dilegalisasi dengan membuat badan hukum masing-masing. SPB yang sudah tebentuk dan telah dideklarasikan di depan pejabat-pejabat daerah adalah: SPB Jakarta untuk provinsi DKI Jakarta, SPB Banten untuk provinsi Banten, SPB Tatar Sunda untuk provinsi Jawa Barat, SPB Aceh Bangkit untuk provinsi Aceh, SPB Rokan Hilir untuk provinsi Riau dan SPB Khatulistiwa untuk provinsi Kalimantan Barat.

Pada bulan Desember 2010, dilaksanakan Mubes dan Deklarasi Federasi Serikat Perempuan Basis Indonesia yang dihadiri oleh pengurus-pengurus SPB wilayah yang telah terpilih sebelumnya. Mubes juga behasil memilih kepengurusan FSPBI yang mewakili SPB wilayah.

Peserta Mubes ke 3 Asosiasi PPSW di Bali

Bulan Januari 2011 diadakan Mubes III Asosiasi PPSW di Bali dengan agenda pertanggungjawaban badan-badan Asosiasi PPSW, refleksi visi dan misi PPSW, revisi statuta, AD/ART, struktur organisasi, SOP, serta pemilihan kembali direktur lembaga-lembaga anggota. Yang terpilih menjadi direktur lembaga anggota periode 2011-2013 adalah Tri Endang Sulistyowati sebagai direktur PPSW Jakarta, Endang Sri Rahayu sebagai direktur PPSW Paseondan, Reny Hijazie sebagai direktur PPSW Borneo dan Endang Sulfiana sebagai direktur PPSW Sumatra. Para direktur lembaga anggota ini sekaligus sebagai Badan Pengurus Asosiasi PPSW. Sekretariat PPSW dipimpin oleh Sekretaris Eksekutif (SE) berada diabawah koordinasi Badan Pengurus.

Bulan Februari 2014 diselenggarakan Mubes IV Asosiasi PPSW di Bogor, dengan agenda revisi AD/ART dan SOP, Pemilihan Wali Amanah, Badan Pengurus dan Direktur Lembaga Anggota, serta merumuskan Platform Bersama Asosiasi PPSW untuk tahun 2014-2016. Saat laporan anggota di Mubes IV tersebut kelompok dampingan Asosiasi PPSW telah berjumlah 22.996 perempuan basis yang tergabung dalam 591 kelompok, tersebar di 6 provinsi, 19 kabupaten, 62 kecamatan dan 173 desa.

Sebagai organisasi Asosiasi PPSW bersama SPB akan terus berkembang, berubah mengikuti dan merespon situasi dan perkembangan yang terjadi, serta kebutuhan dalam melaksanakan kiprahnya untuk pemberdayaan perempuan.