PPSW Rohil Sosialisasikan Hak Perempuan Sebagai Pemilih
Bagansiapiapi, RE. Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu kegiatan politik yang menjadi syarat bagi kehidupan negara yang demokratis. Pemilu merupakan sarana untuk perbaikan lembaga politik yang akhirnya berdampak pada perbaikan kehidupan politik dan kesejahteraan rakyat. Namun dalam prakteknya sering terjadi Pemilu hanya merupakan formalitas yang sarat dengan kepentingan kelompok tertentu.
Lebih parah lagi bagi pemilih perempuan yang jumlahnya lebih dari pemilih laki-laki yakni sebesar 55 %. Perempuan tidak terakomodasikan kepentingannya. Walaupun dalam undang-undang Pemilu dicantumkan bahwa parpol dalam pencalonan anggota legislatif dipusat dan daerah harus memperhatikan 30% untuk calon perempuan.
Demikian isi rilis yang ditandatangani Ketua LSM Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Ir Ratih Safarlina yang diterima Riau Express, Jumat (6/1) di sekretariat Wilayah Riau, Jl Perwira Bagan Siapiapi.
Menurut Ratih, dua faktor yang menyebabkan Pemilu yang sudah-sudah dilakukan hanya merupakan formalitas yang sarat dengan kepentingan kelompok tertentu. Pertama, kurang adanya kemauan penguasa untuk menyelenggarakan Pemilu yang benar-benar demokratis. Hal tersebut tercermin dalam produk hukum tentang undang-undang pemilu sementara partai politik masih banyak menguntungkan penguasa.
Kedua, ketidaksiapan rakyat sebagai pemilih. Proses pembodohan rakyat berkaitan dengan hak-hak politiknya sebagai strategi yang diterapkan orde baru mempertahankan kekuasaannya benar-benar berhasil mengukuhkan rezimnya selama lebih dari tiga puluh tahun. "Penyebab kedua inilah yang mengakibatkan jumlah pemilih perempuan yang lebih banyak dari pemilih laki-laki tidak terakomodasi dalam hal suara," tegasnya.
Perjuangkan Perempuan
Di tempat terpisah Tenaga Pendamping Lapangan (TPL) PPSW Rohil, Dra. Naimah me-ngatakan, LSM perempuan yang berdiri sejak 9 tahun silam ini telah banyak melakukan program pemberdayaan demi memperjuangkan nasib perempuan di Rohil.
Dalam pelatihan pendidikan untuk jadi pemilih bagi perempuan yang sudah dilaksanakan selama tiga hari mulai dari tanggal 29-31 Januari 2004 yang lalu, menurutnya, sebagai bentuk implementasi Program PPSW dalam rangka mensukseskan Pemilu 2004. "kita tidak ada kepentingan politik apa-apa di sini, yang jelas hak-hak mereka kita sosialisasikan dan kita berilahu," papar Naimah.
Pelatihan tersebut, lanjutnya secara khusus bertujuan agar para ibu-ibu lebih mengerti tentang realitas politik perempuan. Para perempuan diharapkan memahami dan menilai kritis Pemilu 2004, memahami tentang strategi perjuangan politik perempuan. Perempuan juga mempunyai kemampuan untuk mengkritisi parpol yang berpihak pada kepentingan perempuan dan terbangunnya politik parpol.
Saat ini PPSW Wilayah Riau yang berkantor pusat di Kabupaten Rohil Bagansiapiapi mempunyai kelompok dampingan sebanyak 31 kelompok dengan jumlah anggota sekitar 692 orang. Kegiatannya, seperti mendirikan Koperasi dan kegiatan-kegiatan diskusi, seminar serta dialog berbagai isyu tentang perempuan. (re/mg41)
Last Updated (Friday, 23 April 2010 14:26)
Empat Narasumber tak Hadir, Peserta PPSW Kecewa
ROHIL (TIRAI). Acara dialog kebijakan peran serta masyarakat dalam pemberdayaan ekonomi rakyat wilayah Riau Senin 14 Oktober 2002 bertempat di Multi Marga Yayasan Sosial Jalan Aman Bagan Siapi-api minggu lalu diikuti 31 kelornpok pendamping dan kelompok perempuan basis di wilayah Rokan Hilir. Selain itu turut hadir tokoh masyarakat serta pemimpin wilayah (Camat, Lurah/ibu lurah. RT. RW) juga beberapa Kepala Sekolah tingkat SD sampai SMU. Ternyata hingga pada saat pelaksanaan, 4 dari 5 orang narasumber yang telah 'setuju' seperti Dinas Koperasi, Komisi E, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Nasional dan PLN Prop Riau, sebagai penyampai dialog hanya Dinas Kesehatan yang hadir. Acara dialog ini merupakan tindak lanjut yang pernan dilaksanakan tanggal 11 sampai 13 September 2002 lalu.
Last Updated (Friday, 23 April 2010 14:26) |




















