
Bu Liah Sang Pemimpin
Nama lengkapnya Liah Nurjanah, saat ini berusia 43 tahun. Bu Liah, panggilan akrabnya, mempunyai 4 orang anak perempuan dan mempunyai 1 orang cucu. Tinggal di Kp Karanggantung Tonggoh Desa Gunung Guruh, Kec Gunung Guruh Kab Sukabumi. Ibu Liah adalah ketua koperasi Buniwangi, sekaligus sebagai pengelola Pusat Layanan Informasi yang berada di koperasi Buniwangi. Pekerjaan Ibu Liah adalah sebagai buruh tani.
Meski pendidikan terakhirnya hanya sampai tingkat Sekolah Dasar (SD), tetapi Bu Liah mampu mengembangkan kelompok Buniwangi yang dibentuk pada tgl 13 Oktober 2011, dengan jumlah anggota 14 Orang. Kelompok Buniwangi terus berkembang dengan jumlah anggota terus bertambah, pada saat ini jumlah anggota mencapai 82 orang, dan legalitas kelembagaan sudah berbentuk koperasi berBadan Hukum.
Menjadi pengurus koperasi, merupakan pengalaman besar bagi ibu Liah, karena dirinya tidak hanya belajar tetapi secara langsung berpraktek melakukan pengorganisasian di kelompoknya. Meski banyak tantangan yang harus dihadapi , tetapi dirinya sudah mempunyai niat kuat untuk dapat mengajak perempuan di lingkungannya agar maju. Pada awalnya banyak yang menolak ketika diajak untuk bergabung di kelompok, karena menganggap pengurusnya yang hanya berpendidikan rendah tidak mungkin mampu mengembangkan kelompok. Ditambah dengan kasus bendahara yang menyalahgunakan uang simpanan kelompok untuk kepentingan pribadi, semakin memojokkan bu Liah dalam mengajak anggota untuk aktif semakin sulit.
Bu Liah tidak putus asa, melalui pendampingan yang dilakukan oleh (PL) Pendamping Lapang PPSW Pasoendan dalam bentuk kunjungan individu kepadanya memberikan pengaruh positif bagi semangat bu Liah dalam menghadapi tantangan demi tantangan. Adanya berbagai pelatihan yang diberikan seperti pelatihan pengorganisasian masyarakat, pelatihan pre departure maupun kegiatan peningkatan kapasitas lainnya mampu memberikan motivasi dan ketrampilan kepada pengurus dan kader lokal sehingga termotivasi menggerakkan kelompoknya.
Ibu Liah berkeinginan kelompok yang dipimpinnya dapat memberikan manfaat bagi anggota maupun masyarakat di sekitar khususnya bagi mantan dan keluarga BMP. Oleh karenanya meski dalam kondisi bendahara tidak amanah dalam keuangan, dengan berani dan merasa optimis kelompoknya akan maju. Saat itu ibu Liah segera memutuskan untuk mengganti dengan bendahara baru yang dianggap lebih bertanggung jawab. Pada awalnya, ibu Eti sebagai bendahara baru, dirinya merasa ragu akan kemampuannya, namun berkat dorongan dari ibu Liah, maka bu Eti menerima tugas menjadi bendahara. Setahap demi setahap ibu Liah dan ibu Eti mampu membuktikan bahwa kelompok bisa dipercaya dan mampu memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat sekitar, khususnya dalam bidang simpan pinjam dan penyebar luasan informasi. Berkat tekat kuatnya, semua permasalahan mampu terlewati dengan baik. Pada bulan Desember 2012 kelompok menjadi koperasi Ber Badan Hukum dan mampu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang perdana.
“Saya merasa terharu, karena perjuangan dan pengorbanan saya selama 1 tahun bisa terbayar, saya juga merasa senang menyaksikan wajah para anggota yang bahagia ketika menerima SHU saat RAT di koperasi Buniwangi”, demikian ungkapan tulus ibu Liah ketika ditanyakan perasaannya seusai kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di koperasinya.
Seminggu setelah koperasi Buniwangi mengadakan RAT, dampaknya adalah adanya penambahan jumlah anggota yang masuk ke koperasi ini.
Bukan hanya kegiatan simpan pinjam keuangan saja, tetapi koperasi yang kebetulan juga menjadi Pusat Layanan Informasi dan bu Liah sebagai salah satu pengelolanya, mampu mensosialisasikan informasi dan menjadi tempat konsultasi anggota dan masyarakat dalam mencari jalan keluar dari persoalan mereka, bagi mereka yang masih ingin kembali menjadi BMP, Ibu Liah sering memberikan penjelasan mengenai keuntungan, kerugian dan resiko jika menjadi BMP. Hasilnya antara lain, ibu Tini seorang mantan BMP memilih untuk tidak menjadi BMP kembali, setelah mendapat penjelasan dari pengelola Pusat layanan Informasi khususnya dari ibu Liah. Disamping itu, pengelola pusat layanan informasi juga mendorong anggota untuk menjalankan usaha ekonomi produktif, apabila membutuhkan tambahan modal maka koperasi dapat memfasilitasi pinjaman. Ibu Tini akhirnya memilih untuk menjalankan usaha dagang makanan dan tidak ingin kembali bekerja menjadi BMP ke luar negeri. Ini berkat proses penyadaran yang dilakukan oleh pengelola pusat layanan informasi khususnya, ibu Liah.
Semoga kegiatan yang dijalankan ini mampu memberikan sumbangan kepada proses pemberdayaan perempuan khususnya pemberdayaan bagi para mantan dan keluarga BMP.